22 Jun 18:59
Re: [indoexpat-uk] New Immigration Bill - Clause 39 removed
Rekan2,
berita buruk. Clause 39 amendment yg ditablekan oleh House of Lord diremove oleh House of Common committee
18 Juni kmaren
Clause 39 ini isinya transitional arrangement bagi org2 spt saya (yg 3 bln lagi eligible u/ apply ILTR). klo
bill tanpa clause ini disahkan sebelum saya apply ILTR, saya bisa2 menunggu kurang lebih 3 tahun lagi
untuk apply PR.
Saya tidak tau apa ada rekan2 yg eligible u/ apply PR 12 bulan mendatang.
Jelasnya, bisa diliat di "Hansard". Google aja immigration bill citizenship.
Gmn pendapat2 rekan2 jika saya kirim letter ke local MP atau langsung ke lord yg mengusulkan amendment 39
ini ???
selama probationary citizenship and limited leave to remain, ke dokter aja harus bayar. klo ga salah,
malah state school juga harus bayar.
Gmn pendapat rekan2 ??
_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org
RSS Feed